Narpidana Isap Sabu-sabu di Ruang Tahanan, Barangnya Dapat dari Mana?

Minggu, 31 Januari 2021 – 05:20 WIB
Petugas Lapas Meulaboh Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di kamar tahanan, Sabtu (30-1-2021) malam. ANTARA/HO-Lapas Meulaboh Kabupaten Aceh Barat
jpnn.com, MEULABOH – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh Kabupaten Aceh Barat berinisial NR (40) tertangkap tangan saat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di dalam ruang tahanan.
Dari tangan pelaku, yang juga merupakan warga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, itu petugas menyita barang bukti berupa sisa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram, serta alat isap.
“Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya dugaan penggunaan narkotika di dalam ruang tahanan,” kata Kepala Lapas Meulaboh Sayid Syahrul yang dihubungi di Meulaboh, Sabtu (30/1) malam.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya membentuk tim dan memantau ruang tahanan pelaku.
Tim kemudian menggeledah kamar tahanan.
Petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pelaku NR, kemudian mengamankannya.
Menurut Sayid, diduga diperoleh dari luar Lapas Meulaboh yang dilempar dari luar kompleks.
Kasus tersebut, kata dia, saat ini masih dalam penyelidikan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkotika Polres Aceh Barat.